Senin, 26 November 2018

FINTECH (Financial Technology) Sebagai Inovasi Jasa Keuangan

Sabtu, 24 November 2018, RUPHIAH dan perusahaan fintech terkemuka di Indonesia mengadakan event BLOGGER X FINTECH DAY yang diselenggarakan di Intro Jazz BSD, Tangerang Selatan.

Menjadi pengalaman tersendiri buat Mamiyu yang lagi hamil besar kayak gini, pergi sejauh itu dari Kampung Rambutan naik bus sendirian.. Alhamdulillah gak nyasar karena udah janjian sama Kakak Bonitz yang dari Bogor.. Ketemuan di Giant Extra BSD, setelah itu kita lanjut naik grabcar yang ternyata lokasinya tuh dibelakangnya, baru naik mobil sebentar udah langsung nyampe! hahaha.. Pulangnya naik KRL bareng temen-temen yang lain sampai Stasiun Kranji terus dijemput Papino :D


Di acara #BloggerXFintechDay tersebut dihadiri oleh Bapak Sunu Widyatmoko dari AFPI, Bapak Kuseryansyah selaku ketua harian AFTECH, Ibu Asri Anjasari sebagai CEO Cashwagon, Bapak Bimo Adhiprabowo selaku Komisaris Utama RupiahPlus, Bapak Topan Saban dari Aktivaku, Bapak Kevin dari Taralite, Bapak Tommy dari Pinduit, Ibu Henny dari KreditPro, dan ada juga perusahaan-perusahaan fintech lainnya seperti UangMe, Danain, dan Cashcepat.


Fintech atau financial technology adalah sebuah inovasi di dalam jasa keuangan. Inovasi yang ditawarkan sangatlah luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer)

Beberapa contoh bisnis yang tergabung dalam fintech :
✔️ Proses jual beli saham
✔️ Pembayaran
✔️ Peminjaman uang (lending) secara peer to peer
✔️ Transfer dana
✔️ Investasi ritel
✔️ Perencanaan keuangan (personal finance)

Bapak Sunu Widyatmoko, wakil ketua AFPI (Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia) sekaligus CEO Dompet Kilat, mengatakan bahwa fintech itu bukan bank atau multifinance. Namun merupakan sebuah platform yang mempertemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman dengan platform pinjaman maksimal 2M. Pertumbuhan fintech di Indonesia mencapai 440% yang terdiri dari 73 fintech resmi dan legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Manfaat Fintech

Keberadaan fintech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi yang memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya. Di lingkungan masyarakat, fintech dapat membantu perkembangan baru dibidang startup teknologi yang tengah menjamur. Hal ini dapat membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang dimana dapat mendatangkan manfaat berikutnya, yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat. Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.

Fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh Fintech dapat meningkatkan pejualan e-commerce. Manfaat berikut nya yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat adalah penurunan bunga pinjaman. Dengan transparansi fintech, peminjam dana tidak perlu takut terjerumus dengan bunga yang tinggi seperti lintah darat.

Namun dengan seiring berjalannya waktu, fintech mempunyai tantangan terbesar, salah satunya adalah mengenai literasi keuangan dan rekam jejak dari peminjam yang baik adalah satu hal persyaratan yang memudahkan agar pengajuan pinjaman disetujui.

Beberapa contoh fintech legal dan aman yang sudah terdaftar di OJK, yaitu :

DOMPET KILAT



Dompet kilat baru beroperasi pada bulan Februari 2018. Bernaung di PT. Indo Fin Tek. Dompet kilat ini menciptakan produk keuangan khusus kalangan bawah sebagai pinjaman konsumen. Calon peminjam dapat mengajukan pinjaman dengan pilihan tenor mulai dari 7 hari, 15hari, hingga 21hari dengan kisaran pinjaman mulai dari 500rb - 2juta rupiah. Bunga yang dikenakan berkisar 10% untuk setiap pinjaman.

CASHWAGON



Cashwagon adalah salah satu fintech yang kehadirannya sudah ada dibeberapa negara di Asia Tenggara, dapat memberikan solusi keuangan kepada calon peminjam secara online tanpa adanya proses yang rumit.

✔️ Cepatnya proses pencairan dana yang hanya dalam hitungan menit
✔️ Mudahnya melengkapi form secara online tanpa harus fotokopi dokumen atau tanda tangan yang rumit
✔️ Transparant nya biaya konsultasi dan layanan pada situs web
✔️ Nyaman karena tidak perlu antre, karena menggunakan aplikasi online
✔️ Cashwagon selalu melakukam verifikasi data dengan menggunakan credit scoring sebagai parameter
✔️ Profesional dengan mengutamakan kepuasan pelanggan

CASH CEPAT


Cash cepat merupakan penyelenggara financial yang berbasis teknologi yang menjadi moderator antara peminjam dan pemberi pinjaman. Cash cepat mempunyai tagline : "Tumbuh bersama untuk hidup yang lebih baik"

✔️ Persyaratan mudah, hanya dengan KTP/SIUP NPWP/PO & surat rekomendasi
✔️ Proses aplikasi dapat dilakukan dari seluruh Indonesia
✔️ Aman, terpercaya, tanpa jamiman & persetujuan dilakukan dengan cepat

Untuk pinjaman model bisnis Cash Cepat, petani dan UMKM dapat direkomendasikan oleh organisasi yang mengawasi dan membina mereka.

RUPIAH PLUS


Rupiah plus merupakan salah satu platform fintech terbesar yang ada di Indonesia. Sudah mencapai 2juta user yang menggunakan Rupiah Plus, dengan transaksi total mencapai 3 Triliyun Rupiah dalam satu tahun.

Rupiah Plus memberikan bunga yang berbeda kepada calon peminjam, berdasarkan skor kredit yang dimiliki. Pinjaman yang diberikan berkisar mulai dari 800ribu - 1.5juta dengan waktu penggantian selama 14hari dari tanggal pinjaman.

PINDUIT


Mempunyai fokus dalam memberikan pinjaman untuk biaya pendidikan. Pinduit memberikan pinjaman tanpa agunan. Cara pengajuannya cukup mudah, dengan 5 langkah :

✔️ Siapkan data yang dibutuhkan
✔️ Verifikasi data langsung dari pihak Pinduit
✔️ Bayar uang muka pada angsuran pertama
✔️ Penyaluran dana dilakukan langsung ke institusi pendidikan oleh Pinduit
✔️ Mulai kuliah dengan mengangsur pembayaran melalui pinduit

KREDIT PRO


Platform yang dikhususkan untuk memberi pinjaman berdasarkan invoice/PO. Memecahkan solusi untuk bisnis yang membutuhkan dana talangan dengan agunan PO atau invoice yang sedang berjalan.

Diberikan kepada PT/CV yang telah beroperasi minimal selama 2tahun dengan kelengkapan legslitas. Pinjaman yang didapat adalah 90% dari nilai invoice atau 70% dari nilai PO yang diajukan.

Agar terhindar atau mencegah terjadinya kredit macet yang berisiko, maka diperlukan kontak list peminjam. Diantaranya seller fintech yang terdaftar di OJK menawarkan fasilitas bagi setiap calon peminjam dana, berupa keringanan bunga.

Beberapa waktu lalu Mamiyu dapet telpon dari salah satu Kartu Kredit di Bank Swasta, awalnya mikir apa ini penipuan ya, soalnya gak pernah apply kartu kredit di Bank tersebut. Kebetulan lagi ada Papino disitu, sempet kasih kode untuk menyudahkan percakapan.

Jadi, maksud dan tujuan orang tersebut telpon Mamiyu bertanya, kenal gak sama Bapak Budi yang nama istrinya Ibu Ani (kedua nama disamarkan ya) yang rumahnya di Jalan Mawar (alamat juga disamarkan) kebetulan ya memang kenal sama kedua nama tersebut, keduanya teman SMA dan mereka emang suami-istri. Tapi trakhir ketemu mereka itu tahun lalu, waktu ada acara Porseni TK  se Kecamatan di TMII. Sisanya paling lewat sosmed atau komunikasi lewat WhatsApp aja sih.

Setelah itu, Orang Bank tersebut minta tolong supaya Mamiyu menyampaikan ke Bapak Budi dan Ibu Ani agar segera melunasi tunggakan kartu kredit mereka sebesar 20juta. dan Orang itu segala bilang kalau nama Mamiyu terdaftar sebagai salah satu penjamin, keluarga terdekat yang tidak satu rumah! Eh, gimana? harusnya kan sebelum ada permohonan kredit kalau emang nama Mamiyu jadi jaminan, harus ada konfirmasinya kan ya. Ini mah enggak, tau-tau nagih.

Langsung dong konfirmasi ke Budi dan Ani ini. Mereka juga bingung kenapa Mamiyu yang di telpon, sampai bilang DEMI ALLAH, mereka gak pernah kasih data Mamiyu sebagai penjamin. Hmm..

Ternyata dari acara BLOGGER x FINTECH DAY ini, jadi tau deh ini maksudnya gimana. Jadi ternyata tuh, semua data kontak simcard yang dimiliki Peminjam secara otomatis terhubung  ke Peminjam dana. Ketika Peminjam mulai gak bayar kewajibannya, dan mulai sulit dihubungi, nah.. saat itu lah mereka random menguhubungi salah satu yang ada di list contact simcardnya.

Pak  Sunu mengatakan bahwa, salah satu kelemahan fintech adalah Literasi Keuangan. Flatform ini bagaikan biro jodoh yang menyatukan antara orang yang ingin meminjam uang dengan para pemberi pinjaman. Faktor kepercayaan menjadi kekuatan fintech. Orang dapat pinjaman melalui fintech berdasarkan rekam digitalnya, jadi gak harus menyerahkan slip gaji.

Rekam Jejak digital ini yang akan memberi added scoring yang menjadi penilaian terhadap seseorang agar mendapat pinjaman atau tidak. Kalau memang disetujui, dipercaya mendapat pinjaman uang, sebisa mungkin jangan sampai tidak bayar ya, apa lagi kabur. Jika sudah seperti itu, tidak ada itikad baik pasti akan di blacklist selamanya! Yang dirugikan tentunya banyak. Salah satunya seperti Mamiyu ini kan, kebagian duitnya aja enggak, tapi jadi di telponin terus (hampir setiap hari) ganggu banget sih sebenernya.

Semoga dengan adanya kemudahan dari beberapa perusahaan-perusahaan peminjaman duit dari fintech ini, kita dapat lebih bijak lagi ya dalam memutuskan untuk mengajukan peminjaman. Sekiranya kita harus yakin, MAMPU MEMBAYAR HINGGA LUNAS.

Dan jangan lupa di cek lagi di website nya OJK, daftar perusahaan fintech yang legal dan aman. Karena jika ternyata perusahaan fintech tersebut tidak terdaftar di OJK alias ilegal, maka Peminjam duit tersebut tidak punya hak konsumen yang dapat dilindungi oleh OJK. Jika ternyata perusahaan tersebut menipu, kan jadi repot ya. Malah jadi nambah masalah baru aja kan, bukam sebagai solusi keuangan.

Tentang RHUPIAH

Merupakan Personal Finance yang membahas tentang seluk beluk fintech yang berkaitan dengan keuangan pribadi, investasi, asuransi, dan juga permasalahan-permasalahan keuangan yang dihadapi sehari-hari.

Yang mempunyai team yang memang berkompeten dibidangnya. Adhika Diskartes sebagai Ahli keuangan pemerintah, Tofan Saban sebagai Pengusaha dan perencana keuangan, dan Dani Rachmat sebagai kuli perbankan korporasi

Instagram : www.instagram.com/ruphiah
Website : www.ruphiah.com


24 komentar:

  1. fintech memang lagi banayk dibahas ya, soal rentenir online dll. tapi kalo kita bijak memilih dan menggunakanya sih sebenernya aman-aman aja asal tau informasi dg detail, misalnya besaran bunga yang dibayar. Aalagi sekarang sudah ada 73 fintech peer to peer lending yang sudah resmi berizin OJK, selain dari itu jangan coba-coba minjem duit hehehe

    BalasHapus
  2. Emang harus disiplin ya kalau pinjem dana itu, jangan pas ada uangnya aja seneng, pas bayarnya pun kudu gercep

    BalasHapus
  3. Wuih keren nih, ada dompet kilat juga... Semoga bisa bermanfaat bagi banyak orang nih... Salam kenal mbk..

    BalasHapus
  4. Fintech emang banyak manfaatnya ya mbak buat kita semua. Alhamdulilah aku makin tambah pengetahuan nih perusahaan apa saja yang sudah terdaftar di OJK suatu nggak kejebak saat harus pinjam uang online

    BalasHapus
  5. Alhamdulillah dengan adanya 73 Fintech peer to peer lending,urusan pinjam meminjam jadi lebih mudah. Dan yang lebih penting adalah kita tidak boleh sembarangan cari pinjaman dana.

    BalasHapus
  6. Lagi booming nih fintech, dan saya agak deg-degan.
    Saya Alhamdulillah bukan tipe yang suka pinjem duit, tapi misua gampang banget tergoda pinjam meminjam gini, buat modal inilaaahh itulaaahh..
    Giliran bayarnya kadang sering ditunda, hiks *curcol :D

    Rey

    BalasHapus
  7. Wah banyak juga ya fintech yang diawasi OJK. Mau coba coba jadi lebih aman. Sempet ngeri juga sama fintech yang ngakunya sih fintech eh ternyata rentenir online ckckck

    BalasHapus
  8. Wah keren mba semangat belajar ilmunya. Lagi hamil besar tapi tetap dikejar. Sekarang enak ya kalau mau pinjam uang juga bisa ke fintech ini. Kalau dulu kan susah ya kalau mau pinjam uang untuk bisnis juga

    BalasHapus
  9. Sekarang banyak bgt ya fintech tapi kebanyakan masih yang simpan2 gitu belum ke pinjaman ada yg satu tp ke barang kalau ini bisa dimanfaatkan buat usaha ya. Worth it

    BalasHapus
  10. Banyak juga ya fintech di jaman yang sudah modern ini. Semuanya jadi makin mudah. Pinjam uang pun makin mudah dan tidak ribet seperti dulu.

    BalasHapus
  11. Semakin banyaknya fintech harusnya semakin memudahkan kita untuk memilih aplikasi yang dapat kredibel dan mudah prosesnya. Biasanya pinjaman ini dibutuhkan untuk modal usaha. Semoga dengan hadirnya fintech ini dapat membantu pengusaha mengembangkan usahanya.

    BalasHapus
  12. Jaman now gampang ya maak... mo minjem duit tinggal klik... jgn lupa hrs bijak jg minjemnya... jgn mentang2 gampang jd semena-mena..hehehe... Ilmu ini mak! TFS maak 😉

    BalasHapus
  13. Fintech berbasis keuangan sekarang memang lagi tren. Segalanya jadi serba mudah & cepat melalui hape saja.
    Yang perlu ditingkatkan dari tingkat keamanannya.
    Wah teamnya memang pakarnya blogger keuangan tuh.

    BalasHapus
  14. Jadi beragam sekarang ya memudahkan dalam meminjam uang. Lebih aman meminjam di fintech nih.

    BalasHapus
  15. Saya lagi banyak cari tahu tentang Fintech. Kalau dibayangan saya fintech ini semacam tempat untuk meminjam uang. Tpai, kayaknya fungsinya bisa lebih dari itu, ya?

    BalasHapus
  16. Sejujurnya aku agak riskan pake ini mom, pernah coba sekedar iseng tapi banyak banget step nya dan sering error. Tapi karena sudah ojk jadi lebih tenang ya.

    BalasHapus
  17. Semoga mereka yang membutuhkan pinjaman terbantu ya dengan fintech dan tidak ribet prosesnya ��

    BalasHapus
  18. Aku suka banyak fintech seperti ini tapi kita juga harus waspada jangan kalap jugaa. Nanti seluruh nomer kontak di SMS kalau belum bayar hehehe

    BalasHapus
  19. Aku lagi baca2 banyak tentang fintech nih, karena sekarang lagi banyak banget yang bahas ini yaa..
    Trus pinjam meminjam dana ini juga lagi hits banget deh sekarang :) semua semakin mudah, jadi harus bener2 teliti dalam memilih yaa biar nggak terjerat bunga2 yang gak jelas :)

    BalasHapus
  20. Mbak, sudah besar bener itu perut..dah hampir dekat ya due date nya..Semoga lancar jaya sehat semua ya..

    Eh, aku baru tahu lo sekarang rekam digital itu efeknya seperti itu. Dipakai untuk data peminjaman juga? wah, hari gini memnag ya...tekonolgi menyulitkann kita untuk bohong lagi

    BalasHapus
  21. Fintech makin berkembang pesat, semoga jadi solusi terbaik buat membantu masyarakat, yang penting pastikan sudah terdaftar di OJK yak

    BalasHapus
  22. Suamiku pernah juga tiba2 jadi Penjamin dari temen deketnya yang melakukan pinjaman, berasa di teror karena sehari bisa beberapa kali di telpon minta Suamiku buat kasih tahu temennya supaya cepat melakukan pembayaran (angsuran bulanan), ngeri bangeeet.

    Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya memang dipikirkan segala sesuatunya, termasuk kemungkinan terburuk saat misal kondisi keuangan drop seketika. Harus teliti banget ya.

    BalasHapus
  23. Tentang fintech sekarang ini memang harus hati-hati banget ya mba, suka ngeri gitu, karena ada data kita. Terima kasih informasinya ya

    BalasHapus
  24. Fintech saat ini memang tengah ramai menjadi pembahasan. Atas dasar digital semakin banyak saja jasa keuangan yg menjamur menawarkan solusi. Dan berikutnya dibutuhkan kebijakan ekstra dari masyarakat utk memilah yg terbaik

    BalasHapus

Mohon maaf, komentarnya dimoderasi dulu yaa.. ^_^
Buat teman-teman yang menulis komentar dengan disertakan link hidup atau berbau pornografi dan situs judi online, langsung Mamiyu hempaskan loh ya! Bhayy~
Terima kasih