Minggu, 19 Desember 2021

Talkshow APLI INDONESIA 2021 Day 3 - Implemetasi New Normal Pada Industri Direct Selling

Assalamualaykum semuanya.. Yuk, ah kita lanjut cerita tentang Talkshow APLI INDONESIA hari ke-3. Buat yang belum tau, jadi Mamiyu bersama teman-teman Blogger & Youtuber diundang oleh IWITA Creative untuk acaranya APLI INDONESIA selama tiga hari berturut-turut. Dari tanggal 15-17 Desember 2021. Lokasinya di Gedung NuSkin - City Plaza Lt.10 - Gatot Subroto - Jakarta.

Lengkapnya, kalian bisa baca 2 tulisan sebelum ini aja dulu yaa :




Untuk Talkshow APLI Day 3 kali ini tentunya dengan tema yang berbeda, yaitu : "Implementasi New Normal Pada Industri Direct Selling - Dalam Era Digitalisasi Terhadap Para Pelaku Usaha".


Narasumber kali ini adalah :
✅ Oke Nurwan - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri
✅ Yuliot - Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM
✅ Samuel Abrijadi Pangarepan - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika
✅ Ina Rachman - Sekjen APLI


Setelah 2 tahun hidup berdampingan dengan virus Covid-19, tentunya lumayan banyak hal-hal yang berubah. Tak terkecuali untuk anak-anak usia sekolah. Full belajar di rumah dengan metode pengajaran daring atau online. Belakangan sudah ada yang menerapkan Tatap Muka, sih. Tapi itu pun belum full 100%. Masih mixed dengan Pengajaran Jarak Jauh (PJJ). Lantas, bagaimana dengan perekonomian kita, khususnya para pelaku usaha?

Adaptasi dan Transformasi Digital tentunya bisa dijadikan solusi untuk para pelaku usaha. Lantas gimana caranya supaya Direct Selling bisa terus berkembang, sementara ada batasan untuk tidak boleh berjualan di marketplace?

Nah, pas banget kan sama tema talkshow kali ini.

Imbas pandemi terhadap para pelaku usaha pastinya juga dialami oleh pelaku penjualan langsung. Pastinya secara omzet banyak mengalami penurunan selama 2 tahun belakangan. Tapi ternyata, kabar baiknya terjadi peningkatan pada mitra usaha dari 6.3 juta di tahun 2019 naik menjadi 7.3juta di tahun 2021. Selain itu, peningkatan jumlah komisi dan bonus yang dibagikan kepada mitra usaha dari 4.9 triliun menjadi 5.1 triliun di tahun 2020.

Akan tetapi, ternyata menurut hasil  verifikasi lapangan, MLM masih didapati dalam beberapa kondisi yang tidak sesuai aturan, seperti :

🌟 Menjual barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran.
🌟 Alamat tidak ditemukan atau berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan.
🌟 Ditemukan penjualan barang secara daring/online di marketplace.
🌟 Overclaim produk/program pemasaran.
🌟 Belum mencantumkan mama perusahaan dan dijual dengan sistem penjualan langsung.
 
Hal-hal seperti itu tentunya bakalan menjadi evaluasi dan akan dibenahi lagi sistem penjualan langsung, supaya lebih tertib dan benar-benar sesuai dengan peraturan dan kesepakatan awal.





Pembagian Kegiatan Direct Selling/Penjualan Langsung

Berdasarkan PP No.29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, terdapat pembagian kegiatan penjualan langsung, yaitu           :

🌸 Penjualan Langsung Secara Single 
Yaitu penjualan barang tertentu yang tidak melalui jaringan pemasaran berjenjang.

🌸 Penjualan Langsung Secara Multi-Level
Yaitu penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran berjenjang yang dikembangkan oleh penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan atau bonus berdasarkan  hasil penjualan barang terhadap konsumen.

Harapan Pemerintah kepada para Pelaku Usaha agar menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu artinya, ketentuan dibuat untuk menciptakan iklim penjualan langsung yang lebih sehat dan tentunya supaya lebih baik juga.

Bapak Oke Nurwan mengatakan, "Pemerintah berharap supaya Asosiasi dapat lebih berperan aktif serta dapat memberi masukan atau rekomendasi kepada Pemerintah dalam rangka menyusun kebijakan dalam sektor penjualan langsung. Serta Pemerintah juga berharap supaya Asosiasi dapat memberikan sosialisasi, penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan kepada Perusahaan penjualan langsung, baik dalam rangka memenuhi kewajiban kegiatan, karena angka-angka yang masuk masih sangat jauh dari angka realita nya yang terdapat di lapangan".

Di era digitalisasi seperti sekarang ini, tentunya Pemerintah tidak akan menutup total segala aktifitas, karena Pemerintah juga mengetahui kalau Konstruksi Rumah Tangga (yang salah satunya) seperti MLM, juga membutuhkan pengembangan usaha baik itu retail, MLM dan sebagainya. Supaya tetap dapat beraktifitas, jangan lupa untuk berjalan dengan protokol kesehatan yang tepat.

Semoga saja semua perusahaan dapat tetap bertindak sesuai dengan penegakkan kode etik yang ada supaya Kemendag dapat memantau terus supaya tidak ditunda-tunda lagi.

Ternyata kalau semuanya berjalan sesuai peraturan yang ada, pasti akan lebih terkontrol lagi ya. Soalnya Pemerintah juga sejalan nih dengan masyarakat dalam menginginkan sistem penjualan langsung yang aman, tertib, dan membuat masyarakat lebih sejahtera lagi.

Seru banget ya Talkshow (penutupan) APLI INDONESIA 2021 kali ini. Mamiyu pribadi jadi nambah insight lagi nih tentang Direct Selling. Yah, walau saat ini juga masih berjuang dalam berniaga kecil-kecilan, secercah harapan kembali bersinar nih.. Tapi tetep sih ya, semoga pandemi ini benar-benar berakhir biar kita semua bisa lebih leluasa lagi dalam berkegiatan.




Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca tulisan Mamiyu yang satu ini, sampai jumpa di tulisan-tulisan berikutnya, semoga berkenan jika ingin sharring di kolom komentar 💕





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon maaf, komentarnya dimoderasi dulu yaa.. ^_^
Buat teman-teman yang menulis komentar dengan disertakan link hidup atau berbau pornografi dan situs judi online, langsung Mamiyu hempaskan loh ya! Bhayy~
Terima kasih